EKONOMI

HUKUM

POLITIK

IKUTI KAMI !

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Keselamatan Diabaikan, Pekerja Proyek Baloi Tak Gunakan Safety Belt

By On Juli 07, 2025

Batamhariini.com | Batam - Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan sistem perlindungan menyeluruh untuk menjamin keselamatan para pekerja, terutama di sektor konstruksi yang rawan risiko kecelakaan kerja. Upaya ini mencakup penciptaan lingkungan kerja yang aman dan nyaman, serta pencegahan terhadap kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja. Salah satu perangkat penting dalam sistem K3 adalah safety belt, yaitu alat pelindung diri (APD) yang dipasang di pinggang pekerja dan dikaitkan pada fall arrest system atau lifeline system untuk mencegah terjatuh dari ketinggian. Tujuannya jelas, yakni untuk menahan dan melindungi pekerja agar tidak jatuh secara fatal saat bekerja di area berisiko tinggi. Namun, prinsip dasar keselamatan kerja ini justru terkesan diabaikan dalam proyek pembangunan gedung sekolah Neo Global yang sedang berlangsung di kawasan Baloi, Jalan Raden Patah, Batam. Dari video berdurasi 50 detik yang diterima redaksi, terlihat jelas seorang pekerja tengah beraktivitas di ketinggian tanpa mengenakan sabuk pengaman. Kondisi serupa juga ditemukan saat awak media meninjau langsung lokasi proyek. Sejumlah pekerja tampak melakukan pekerjaan pengelasan di ketinggian tanpa mengenakan safety belt maupun sepatu pelindung. “Pekerjaan konstruksi di ketinggian tanpa APD seperti sabuk pengaman dan sepatu safety sangat berisiko. Seharusnya penggunaan APD wajib diterapkan,” ujar salah seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya. Minimnya kelengkapan APD seperti safety belt dapat menyebabkan cedera serius, bahkan kematian, jika terjadi kecelakaan. Padahal, keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi. Penerapan standar keselamatan yang ketat, termasuk kewajiban penggunaan alat pelindung diri, merupakan langkah krusial dalam mencegah kecelakaan kerja. Menurut Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3, setiap perusahaan wajib menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Dalam sektor konstruksi yang penuh risiko, penerapan K3 menjadi kewajiban mutlak. Hal ini juga ditegaskan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Pasal 3, yang mewajibkan setiap perusahaan memenuhi ketentuan keselamatan di tempat kerja. Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana proyek maupun instansi terkait belum memberikan keterangan. Redaksi akan terus berupaya meminta klarifikasi terkait indikasi pelanggaran K3 dalam proyek ini.( Red)

BPK Temukan Kejanggalan Laporan Pertanggungjawaban Belanja BBM di DLH Kabupaten Solok

By On September 16, 2024

Solok – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok tahun anggaran 2023 menemukan beragam kejanggalan laporan keuangan salah satunya pertanggungjawaban belanja bahan bakar minyak (BBM) pada Dinas Lingkungan Hidup tidak sesuai ketentuan pertanggungjawaban belanja. Atas persoalan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Solok agar memerintahkan Kepala DLH untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan belanja BBM di satuan kerjanya, dan menginstruksikan KPA dan PPTK supaya lebih teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi keabsahan dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban pembelian BBM sesuai dengan ketentuan. Sebagaimana diketahui, hasil pemeriksaan BPK atas bukti pembelian BBM operasional kendaraan persampahan menunjukkan bahwa terdapat dua jenis bukti pertanggungjawaban BBM, yaitu struk SPBU tercetak dan bon fotokopi manual. Struk SPBU tercetak adalah bukti pembelian BBM keluaran mesin pengisian BBM di SPBU. Sedangkan bon fotokopi manual adalah bukti yang dicetak dengan kondisi kosong untuk selanjutnya ditulis secara manual sesuai jumlah BBM yang dibeli beserta nilainya. Struk SPBU tercetak adalah bukti pembelian BBM keluaran mesin pengisian BBM di SPBU. Sedangkan bon fotokopi manual adalah bukti yang dicetak dengan kondisi kosong untuk selanjutnya ditulis secara manual sesuai jumlah BBM yang dibeli beserta nilainya. Hasil pemeriksaan secara uji petik atas pertanggungjawaban belanja BBM berupa bon fotokopi manual dan struk SPBU tercetak serta konfirmasi kepada pihak SPBU terkait, menunjukkan bahwa terdapat bukti pertanggungjawaban BBM kendaraan operasional persampahan yang tidak sesuai dengan pertanggungjawaban belanja. Hasil pemeriksaan atas bon fotokopi manual pembelian BBM pada SPBU PT. HKU untuk bulan Januari – Oktober 2023 sebesar Rp22.267.192,00 menunjukkan bahwa atas transaksi pengisian BBM dengan tanggal dan hari yang berbeda terdapat bukti berupa bon dengan nomor yang berurutan. Selain itu, terdapat pembelian BBM dengan bon bernomor urut lebih besar dari pada tanggal transaksi setelahnya. Seterusnya, hasil pemeriksaan atas bon fotokopi manual pembelian BBM dan konfirmasi kepada pihak SPBU PT. HMP pada tanggal 14 November 2023 menunjukkan bahwa terdapat struk BBM untuk bulan Januari – Oktober 2023 sebesar Rp28.424.000,00 yang bukan atau tidak diakui sebagai struk resmi yang dikeluarkan oleh SPBU PT. HMP. Dari hasil permintaan keterangan kepada pengemudi kendaraan terkait pada tanggal 28 November 2023 diketahui bahwa atas transaksi pembelian BBM pada SPBU PT. HKU, pengemudi diberi bon kosong oleh pihak SPBU dan mengisi sendiri struk manual untuk keperluan pertanggungjawaban belanja BBM. Sedangkan atas transaksi pada SPBU PT.HMP, pengemudi menjelaskan bahwa struk yang dilampirkan pada dokumen pertanggungjawaban, bukan struk resmi pada lokasi pengisian BBM sebenarnya, namun diperoleh dari rekan kerja di DLH, pembelian BBM sebenarnya dilakukan di SPBU PT. RR. Setelah di komfirmasi kepada SPBU PT. RR pada tanggal 1 Desember 2023 diketahui bahwa pengemudi kendaraan terkait melakukan pengisian di SPBU PT. RR, namun tidak diketahui jumlah pengisian BBM karena tidak diperoleh bukti berupa struk atau bon. Hasil permintaan keterangan kepada KPA dan PPTK pada tanggal 4 Desember 2023 atas realisasi pembelian BBM sebesar Rp50.691.192,00 tersebut, dilakukan perhitungan terhadap pengeluaran riil BBM sebesar Rp37.261.192,00 sehingga diperoleh selisih sebesar Rp13.430.000,00 sebagai kelebihan pembayaran karena pengemudi terkait tidak dapat menunjukkan bukti pembelian belanja BBM yang sebenarnya yang ada. BPK menyimpulkan hal tersebut terjadi karena Kepala DLH selaku PA tidak optimal melakukan pengawasan dan pengendalian atas pelaksanaan pengadaan BBM di satuan kerjanya. KPA dan PPTK tidak teliti dan cermat dalam melakukan verifikasi keabsahan dan kelengkapan bukti pertanggungjawaban pembelian BBM sesuai dengan ketentuan, dan Pengemudi kendaraan DLH mempertanggungjawabkan belanja BBM tidak sesuai kondisi senyatanya. (DN

Pemberdayaan Perempuan di Batam, Marlin Agustina Dorong Pengembangan UMKM

By On Juni 16, 2024

Batamhariini.com | BATAM - Hj. Marlin Agustina mendukung penuh pemberdayaan perempuan di Kota Batam. Menurut Marlin yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Kepri, mendorong pengembangan dan peningkatan kemampuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar memiliki daya saing yang kuat adalah salah satu langkah strategis dalam mewujudkan pemberdayaan terhadap perempuan. Khususnya para ibu rumah tangga di Batam. "Hampir sebagian besar, para pelaku UMKM adalah perempuan. Artinya, perlu perhatian yang besar agar ekonomi mereka bisa meningkat," ujarnya di sela kegiatan, Sabtu (15/6/2024). Marlin mengatakan, ada sekitar 146.638 pelaku UMKM yang tersebar di Provinsi Kepri. Dimana, Batam menjadi daerah dengan jumlah UMKM terbanyak yang mencapai sekitar 75.064 atau 51 persen dari total keseluruhan UMKM di Kepri. Oleh sebab itu, lanjut Marlin, pemerintah saat ini sedang fokus pada peningkatan pemberdayaan UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi inklusif. Dengan harapan, pemulihan ekonomi inklusif tersebut dapat menjadi salah satu strategi guna meningkatkan kinerja perekonomian dengan perluasan kesempatan dan kemakmuran ekonomi, serta memberi akses yang luas pada seluruh lapisan masyarakat. Sehingga, bergeraknya UMKM pun tidak hanya menjadi jaring pengaman bagi masyarakat penghasilan rendah. Akan tetapi, juga mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah yang cukup besar. "Melalui UMKM, kita tak dapat memungkiri bahwa peluang kerja juga ikut terbuka lebar untuk masyarakat," tambahnya. Di samping itu, Marlin menekankan bahwa peningkatan daya saing UMKM ke depan juga akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Batam yang dalam tiga tahun terakhir bergerak cukup signifikan. "Mari bersama-sama kita menggali potensi diri agar dapat berperan dan berkontribusi terhadap kemajuan Batam," pungkasnya. (*)

Sambut Hari Raya Idul Adha, Babinsa Koramil 14/Tja Gotong-royong Bersama Warga

By On Juni 15, 2024

Batamhariini.com | ACEH UTARA - Dalam rangka menyambut hari Raya Idul Adha 1445 H, Babinsa Koramil 14 Tja jajaran Kodim 0103 Aceh Utara melaksanakan gotong-royong (goro) bersama warga binaan membersihkan rumput di halaman mesjid Baitul Mukminin di Desa Tanjung Ara, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu (15/06/2024). Babinsa Serda Edi Saputra mengatakan dalam kegiatan yang dilakukan ini bertujuan untuk menyambut Lebaran Idul Adha 1445 H Tahun 2024, yang rencananya akan mengadakan Pemotongan Hewan Qurban di mesjid tersebut sehingga kegiatan ibadah pun akan semakin khidmat dan nyaman. "Kegiatan ini merupakan aplikasi tugas dan peran, Babinsa dalam melakukan pendekatan persuasif dan humanis sehingga dapat dirasakan oleh masyarakat, yaitu dengan melakukan upaya nyata, membaur dengan masyarakat, dengan gotong-royong bisa saling bahu membahu bekerja bersama dengan masyarakat di wilayah binaan," ujarnya. Serda Edi Syahputra juga mengatakan bahwa kegiatan ini untuk tercapainya wujud kemanunggalan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan masyarakat. "Semoga melalui kegiatan gotong-royong akan memberikan contoh yang baik kepada masyarakat guna melestarikan budaya gotong-royong yang telah menjadi ciri khas masyarakat Indonesia, serta untuk meringankan beban masyarakat di wilayah binaan,” tutupnya (man)

Muhammad Rudi Dampingi Menteri Sosial RI Serahkan Dokumen Kependudukan Bagi Anak Naungan LKSA Se Kota Batam

By On Januari 24, 2024

Batam | Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berkesempatan untuk mendampingi Menteri Sosial RI, Dr. (HC) Hj. Tri Rismaharini, MT dalam agenda penyerahan dokumen kependudukan bagi anak naungan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) se-Kota Batam, Rabu (24/1/2024). Pada kesempatan ini, Tri Rismaharini menyerahkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) secara simbolis kepada perwakilan anak naungan LKSA di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam. Program kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Batam dan Pemerintah Kota Batam tersebut merupakan bentuk perhatian terhadap anak terlantar dan yatim piatu di bawah naungan LKSA agar mendapatkan hak-haknya sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). "Setiap anak berhak untuk hidup dan berkembang serta berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mereka juga berhak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan, memperoleh status kewarganegaraan, jaminan sosial dan pendidikan. Semoga dokumen kependudukan ini bisa bermanfaat untuk ke depannya," ujar Muhammad Rudi. Ia berharap, program ini pun bisa terus berlanjut. Sehingga, permasalahan sosial berupa dokumen kependudukan anak terlantar dan yatim piatu di Batam bisa terselesaikan. Mengingat, pertambahan penduduk di Batam cukup tinggi selama tiga tahun terakhir. Dimana, angka kelahiran bisa berkisar hingga 35 sampai 40 ribu dalam setahun. "Pertambahan penduduk yang cukup besar di Batam ini mesti diantisipasi. Sehingga tidak ada lagi permasalahan sosial ke depan. Terima kasih saya ucapkan atas kehadiran Ibu Menteri Sosial yang datang untuk membantu menyelesaikan permasalahan di Batam," pungkasnya. Sementara, Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini mengapresiasi langkah strategis Pemerintah Kota Batam dan Kejaksaan Negeri Batam dalam menuntaskan permasalahan dokumen kependudukan bagi anak-anak tersebut. Menurut Risma, ini merupakan langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA sekaligus membuka pintu dan kesempatan untuk mereka mendapatkan pendidikan, kesehatan dan perlindungan hukum yang layak. "Setiap anak di Indonesia wajib dan berhak atas identitas diri. Ini semata-mata untuk keadilan. Saya mengapresiasi program ini karena pemerintah telah mengambil langkah penting untuk memenuhi hak-hak anak asuh LKSA," ujar Risma. (2/Feb)

Ekonomi Masyarakat Terbantu, Kesejahteraan Masyarakat Semakin Meningkat

By On Januari 24, 2024

Batam | Kepala BP Batam, Muhammad Rudi kembali menyalurkan bantuan sembako bersubsidi kepada masyarakat Kecamatan Sei Beduk, Selasa (23/1/2024). Kali ini, 5.000 paket disalurkan kepada masyarakat yang berada di empat kelurahan. Yakni, di Kelurahan Tanjung Piayu sebanyak 1.300 paket, Kelurahan Duriangkang 1.300 paket, Kelurahan Mangsang 1.400 paket dan Kelurahan Muka Kuning 1.000 paket. Muhammad Rudi berharap sembako murah bersubsidi ini dapat tepat sasaran dan bermanfaat bagi para penerimanya. Sehingga meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan kegiatan sembako bersubsidi ini, bertujuan untuk menekan atau mengendalikan harga serta menjaga kestabilan laju inflasi. "Ini merupakan program rutin yang dilaksanakan pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Dengan diselenggarakan kegiatan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sehingga inflasi dapat ditekan terus menerus," kata Muhammad Rudi. Ia menambahkan, jika inflasi di Kota Batam dapat terus terjaga, maka harga kebutuhan pokok di pasaran tentunya akan semakin terjangkau. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat Kota Batam akan mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. "Mari kita selalu kompak dan bersatu, agar program seperti ini bisa terus dijalankan oleh pemerintah," imbuhnya. (56/Jan)

Kepala BP Batam Serap Aspirasi Masyarakat Tanjung Piayu

By On Januari 22, 2024

Batam | Kepala BP Batam sekaligus Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berkesempatan untuk menghadiri Musrenbang Tingkat Kelurahan Tanjung Piayu, Minggu (21/1/2024). Pada kesempatan ini, Muhammad Rudi hadir bersama Ketua Pikori BP Batam, Marlin Agustina untuk menyerap aspirasi masyarakat. Dalam pidato sambutannya, Muhammad Rudi menyampaikan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan beberapa prioritas pembangunan Batam. Ia juga berpesan agar seluruh pihak dapat berpartisipasi aktif dalam pengembangan Batam menuju kota yang modern. "Saya sudah menyiapkan desain kemajuan Kota Batam. Dengan pembangunan infrastruktur jalan menjadi prioritas agar akses menuju kota modern bisa segera terealisasi," ujarnya. Lalu, orang nomor satu di Kota Batam tersebut mengungkapkan rencana pembangunan jalan dari Simpang Kepri Mall menuju Bundaran Sagulung. Dimana, pengerjaan jalan tersebut akan dimulai pada pertengahan tahun 2024 nanti. "Pelebaran jalan itu akan segera dilakukan menggunakan anggaran BP Batam. Seluruh akses juga terus diperbaiki guna mendukung pertumbuhan kota," tambahnya. Muhammad Rudi juga menekankan bahwa perbaikan jaringan air ke masyarakat juga menjadi salah satu perhatian serius BP Batam. Ia tak ingin lagi mendengar permasalahan distribusi air ke masyarakat mengalami kendala. "BP Batam berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh pembangunan ini. Mari kita dukung bersama agar semuanya bisa selesai," pungkasnya. (59/Jan)

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *